Terimakasih sahabatku @FH
Kita memamahami dan sebenarnya punya keinginan yang sama agar Pendidikan di Indonesia tercinta ini selaras dengan Tujuan Negara dan Tujuan Pendidikan Nasional. Sesuatu yang mustahil bila niatan baik tersebut dilandasi moral hazar dan sebuah eksprimen yang tanpa kendali. Kita melihat dengan seksama ada ketidakselarasan,bila ingin ‘mencerdaskan bangsa’ ini maka seluruh kekuatan stakeholder pendidik harusnya diakomodir pihak petinggi di kemdikbud. Pendidikan persekolahan lahannya para pendidik dari PAUD sampai SMA/SMK, minimalnya suara-suara pendidik atau guru dari lapangan di dengar, kita tenggarai bahwa seluruh program kemdikbud saat ini terlalu banyak campur tangan para teknokrat, birokrat, para dosen PT serta pihak lainnya (donatur asing dan NGO-nya).
Mari kita cermati pesan moral Tujuan Pendidikan Nasional kita yang mengajak kita untuk berakhlaq mulia atau paling tidak memperhaatikan motto pada Logo Pendidikan Nasional - Tut Wuri Handayani (lengkapnya Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani). Mohon maaf sahabatku, seolah kedua pesan moral utama pendidikan tersebut terabaikan oleh Kemdikbud, utamanya Pak M.Nuh saat ini. Dimana keteladanannya pihak kemdikbud yang bisa kita lihat? Bagaimana kemdikbud menyelami hati-hati guru di lapangan dan berupaya membangun semangat juangnya? Serta bagaimana kemdkbud mendorong secara rasional penuh empati sesuai kapasitas beban tanggung jawab pendidik / guru rata-rata di tanah air kita.
Kisah pilu Tes UKG saja masih menyisakan trauma mendalam bagi sebagian besar pendidik atau guru kita. Ya bagaimana mereka bisa menjawab Tes secara OnLine, saat ini saja tidak semua sekolah termasuk pendidiknya secara merata mengenal dan memahami gadget atau perangkat IT komputer? Kapan kemdikbud pernah memberikan alat dan pelatihan IT secara masal kepada para pendidik, pernahkah itu terjadi..?
Kini lewat momen pelaksanaan UN kita pun menyaksikan hal yang sama, akan suatu proyek atau program ambisius kemdikbud saaat ini yang melawan tatanan hukum kita, MA jelas sudah melayangkan amar putusan bahwa UN harus ditunda. Namum sayang keputusan hukum MA ini hanya dianggap angin lalu sama sekali tidak diindahkan. Artinya kemdikbud "ngeyel" sama keputusan Lembaga Pengadilan Hukum Tertinggi di negeri ini.
Nah, bagaimana kita pendidik tidak gerah akan hal ini. Pendidik / Guru dalam sejarahnya adalah pendiri negara ini. Siapa pun dia ketika jadi pendidik wajib ingat akan hal itu dan harus mampu mengawal dan mempertahankan NKRI ini ke arah yang lebih baik.
Salam Pendidikan
Bismillah
Radea Jatnika
Arsip surat dimuat di : wijayalabs.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar